Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
16/G/2019/PTUN.MDN | Rahmat Alyakin Dakhi, SKM, M.Kes | BUPATI NIAS SELATAN | Putusan Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Feb. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kepegawaian | ||||
Nomor Perkara | 16/G/2019/PTUN.MDN | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Feb. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Gugatan | Petitum : 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ------------------------------------------ 2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 05.3_1221 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan atas nama Rahmat Alyakin Dakhi, SKM, M.Kes NIP. 197101081995011001;--------------------------------------------------------------------------------- 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 05.3_1221 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan;---------------------------------------------------------- 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan hak-hak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil;------------------ 5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |