INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/P/FP/2017/PTUN.MDN | Yayasan Citra Keadilan diwakili oleh H. HAMDANI HARAHAP, S.H., M.H | BUPATI KABUPATEN DELI SERDANG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Jan. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | ||||
Nomor Perkara | 1/P/FP/2017/PTUN.MDN | ||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Jan. 2017 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
2. Mewajibkan kepada Termohon supaya Termohon mengambil tindakan :
3. Mewajibkan Termohon supaya Termohon menghukum membayar retribusi pajak bangunan yang diperhitungkan sebanyak Rp. 36.000.000.000,00 (tiga puluh enam miliar rupiah) dan menyediakan tanah 50 x 50 M2 dan mendirikan bangunan Masjid berikut bangunan Gedung Peradaban Islam diatas tanah pengembang tersebut yang diperhitungkan berbiaya Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) sebagai konpensasi atas kerugian-kerugian masyarakat selama ini sebagai akibat perbuatan PT. KPSN yang mengakibatkan banjir, becek, berdebu dan kepadatan lalu lintas selama ini ;
4. Mewajibkan Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |