INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
109/G/2018/PTUN.MDN | 1.Ir. BINSAR SIRAIT 2.ELLEN R. SILITONGA |
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN PROPINSI SUMATERA UTARA | Pemberitahuan Putusan Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Intervensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Agu. 2018 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||
Nomor Perkara | 109/G/2018/PTUN.MDN | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 03 Agu. 2018 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Gugatan | Petitum:
Sertipikat HGB Nomor 00218 dengan luas 1.736 M2 atas nama Pemegang Hak Ir. ASHARI yang terletak objek di Jalan Timor No. 32 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan; 3.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat HGB Nomor 00218 dengan luas 1.736 M2 atas nama Pemegang Hak Ir. ASHARI yang terletak objek di Jalan Timor No. 32 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 4.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |