Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 390/BUNUT SEBERANG, Kabupaten Asahan, Tanggal 07 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor: 117/Bunut Seberang/2018 tanggal 18 Desember 2018 seluas 849 M2 (delapan ratus empat puluh sembilan meter persegi) Atas Nama SURIYONO;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar Buku Tanah : Sertipikat Hak Milik Nomor 390/BUNUT SEBERANG, Kabupaten Asahan, Tanggal 07 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor: 117/Bunut Seberang/2018 tanggal 18 Desember 2018 seluas 849 M2 (delapan ratus empat puluh sembilan meter persegi) Atas Nama SURIYONO;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|