Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/G/2026/PTUN.MDN TALENTA CHADIJAH BR BANGUN Kantor Pertanahan Kota Medan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 23/G/2026/PTUN.MDN
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TALENTA CHADIJAH BR BANGUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.HTALENTA CHADIJAH BR BANGUN
Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat yaitu: Sertifikat Hak Pakai No. 00029 Tertanggal 10 Februari 2023;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yaitu: Sertifikat Hak Pakai No. 00029 Tertanggal 10 Februari 2023;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara  a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak