Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/G/2024/PTUN.MDN 1.OLOAN SIRAIT
2.HOTBIN BAYUR SIRAIT
3.ANDI SAMUDRA SIRAIT
4.BISARA SIRAIT
KANTOR PERTANAHAN TOBA SAMOSIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 41/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1OLOAN SIRAIT
2HOTBIN BAYUR SIRAIT
3ANDI SAMUDRA SIRAIT
4BISARA SIRAIT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN TOBA SAMOSIR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
  2. MENYATAKAN BATAL ATAU TIDAK SAH :SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) No. 237/Parsaoran Ajibata, Surat Ukur Nomor : 118/Parsaoran Ajibata/2023 Tanggal 10 November 2023 seluas ± 16.442 M2 atas nama POLTAK BERNANDO TRANSISKUS SIRAIT yang terletak di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Propinsi Sumatera Utara.
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk Mencabut dan Mencoret dari Daftar Buku Tanah Berupa:SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) No. 237/Parsaoran Ajibata, Surat Ukur Nomor : 118/Parsaoran Ajibata/2023 Tanggal 10 November 2023 seluas ± 16.442 M2 atas nama POLTAK BERNANDO TRANSISKUS SIRAIT yang terletak di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Propinsi Sumatera Utara.
  4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak