Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal dan tidak sah Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 01/Silimakuta Barat, tanggal 24 Januari 2001, berdasarkan Surat Ukur No. 04/Silimakuta Barat/2000 tanggal 14 Desember 2000 seluas 1.210.900 m2 terdaftar atas nama PT. Sipiso-Piso Soadamara yang terletak Dusun Hoppoan, Desa Silimakuta Barat, Kecamatan Silimakuta (sekarang disebut Desa/Nagori Sinar Naga Mariah Kecamatan Pematang Silimahuta);
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 01/Silimakuta Barat, tanggal 24 Januari 2001, berdasarkan Surat Ukur No. 04/Silimakuta Barat/2000 tanggal 14 Desember 2000 seluas 1.210.900 m2 terdaftar atas nama PT. Sipiso-Piso Soadamara yang terletak Dusun Hoppoan, Desa Silimakuta Barat, Kecamatan Silimakuta (sekarang disebut Desa/Nagori Sinar Naga Mariah Kecamatan Pematang Silimahuta)
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|