Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2026/PTUN.MDN 1.YENNY SINAGA
2.VERINTO SITUMORANG
3.HENRY
4.EVI NANCY
5.INDRY SITUMORANG
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN DAIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 13/G/2026/PTUN.MDN
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YENNY SINAGA
2VERINTO SITUMORANG
3HENRY
4EVI NANCY
5INDRY SITUMORANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IRMA DAMAYANTI SIPAYUNGYENNY SINAGA
2IRMA DAMAYANTI SIPAYUNGVERINTO SITUMORANG
3IRMA DAMAYANTI SIPAYUNGHENRY
4IRMA DAMAYANTI SIPAYUNGEVI NANCY
5IRMA DAMAYANTI SIPAYUNGINDRY SITUMORANG
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN DAIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat, berupa:

a. Sertifikat Hak Milik NIB Nomor 02.05.000000084.0 atas nama Marlon Situmorang;

b. Sertifikat Hak Milik NIB Nomor 02.05.000000085.0 atas nama Marlon Situmorang;

  1. Menyatakan bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya:
    • Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah;
    • Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
    • Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    • serta prinsip hukum sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1287 K/Pdt/2016;
  2. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik objek sengketa sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencoret dan/atau menghapus Sertipikat Hak Milik objek sengketa dari buku tanah dan daftar umum pertanahan, serta melakukan tindakan administratif lain yang diperlukan guna memulihkan tertib administrasi pertanahan;
  4. Melarang Tergugat menerbitkan hak baru atas objek sengketa sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak