Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/G/2026/PTUN.MDN PT. ANEKA RAGAM ENG Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Ketenagakerjaan
Nomor Perkara 8/G/2026/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ANEKA RAGAM ENG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AMRAN FANSORI LUBIS, S.HPT. ANEKA RAGAM ENG
Tergugat
NoNama
1Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau tidak sahnya yaitu : Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara Nomor : 09-7.1/DTK-UPTD PK.WIL.I/2024 Tentang Perhitungan dan Penetapan Kurang Upah tanggal 20 Februari 2024;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut yaitu : Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara Nomor : 09-7.1/DTK-UPTD PK.WIL.I/2024 Tentang Perhitungan dan Penetapan Kurang Upah tanggal 20 Februari 2024;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak