Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
85/G/2024/PTUN.MDN MARCELLIA ANGELINA REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARCELLIA ANGELINA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

MENGADILI :

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan  Batal dan tidak sah Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor : 1580/UN5.I.RI/SK/SPB/2024, Tertanggal 27 Mei 2024  Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara khusus atas nama Penggugat (MARCELLIA ANGELINA);
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor : 1580/UN5.I.RI/SK/SPB/2024, Tertanggal 27 Mei 2024  Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara khusus untuk dan atas nama PENGGUGAT (MARCELLIA ANGELINA).
  4. Memerintahkan Tergugat untuk segera merehabilitasi dan mengembalikan status/kedudukan Penggugat (MARCELLIA ANGELINA) secara adminsitrasi sebagai mahasiswi aktif semester VI pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, dengan nomor Induk Kemahasiswaan nomor : 207111004;
  5. Menghukum Tergugat untuk  membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak