Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2025/PTUN.MDN Latifah Hanum Sofyan, SE Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2025/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Latifah Hanum Sofyan, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPLINTA GINTING, S.H.,M.H.Latifah Hanum Sofyan, SE
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ELSARIA TARIGAN, SHKepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3375 Kelurahan Tanjung Rejo tanggal 3 Februari 1994, Surat Ukur Nomor : 6231/1993 tanggal 8 November 1993 luas 365 m2 nama pemegang hak Hun Han.
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3376 Kelurahan Tanjung Rejo tanggal 1 Februari 1994, Surat Ukur Nomor : 6226/1993 tanggal 8 November 1993 luas 189 m2 nama pemegang hak Hun Han.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3375 Kelurahan Tanjung Rejo tanggal 3 Februari 1994, Surat Ukur Nomor : 6231/1993 tanggal 8 November 1993 luas 365 m2 nama pemegang hak Hun Han.
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3376 Kelurahan Tanjung Rejo tanggal 1 Februari 1994, Surat Ukur Nomor : 6226/1993 tanggal 8 November 1993 luas 189 m2 nama pemegang hak Hun Han.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak