Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/G/2024/PTUN.MDN 1.LONGGA SARI LUBIS
2.NURHALIMAH HARAHAP
3.RAYDHIAH
4.PEBRI ADELIMA
5.AMWALUDDIN LUBIS
6.RENI HERLINA
7.SITI MARYAM LUBIS
8.PAHRIZAL HALOMOAN
9.NILA SARI
10.BAGARA DAULAY
11.MUHAMMAD IQBAL S.PD.I
12.ANISAH HANUM
13.AHMAD HANAFI
14.NUR HABIBAH
15.MISNA
16.KHOLIJAH
17.LAILA TULHUSNA
18.ERNI KHOLILAH
19.TUTETLI
20.NUR AZIZAH
21.ISRI YANTI
22.EFRIDA HANI
23.SRI WULAN HANDAYANI
24.SYARIFAH
25.RIZKA KHOIRIAH NASUTION
26.RIZKI FADILAH
27.RIZKA
BUPATI KABUPATEN MANDAILING NATAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 38/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LONGGA SARI LUBIS
2NURHALIMAH HARAHAP
3RAYDHIAH
4PEBRI ADELIMA
5AMWALUDDIN LUBIS
6RENI HERLINA
7SITI MARYAM LUBIS
8PAHRIZAL HALOMOAN
9NILA SARI
10BAGARA DAULAY
11MUHAMMAD IQBAL S.PD.I
12ANISAH HANUM
13AHMAD HANAFI
14NUR HABIBAH
15MISNA
16KHOLIJAH
17LAILA TULHUSNA
18ERNI KHOLILAH
19TUTETLI
20NUR AZIZAH
21ISRI YANTI
22EFRIDA HANI
23SRI WULAN HANDAYANI
24SYARIFAH
25RIZKA KHOIRIAH NASUTION
26RIZKI FADILAH
27RIZKA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN MANDAILING NATAL
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Nomor 810/264/BKPSDM/2023 tertanggal 22 Desember 2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru Di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Nomor 810/264/BKPSDM/2023 tertanggal 22 Desember 2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru Di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 tersebut;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk membatalkan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru Di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 dan mengembalikan ke penilaian berdasarkan (Computer Assisted Test) CAT;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak