Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
143/G/2024/PTUN.MDN LINDA SIBURIAN, S.Pd. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 143/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LINDA SIBURIAN, S.Pd.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-
  2. Menyatakan Batal Atau Tidak Sah Sertifikat Hak Milik No.126 an. Bontar Siburian Tentang Kepemilikan dan atau Penguasaan Tanah;-
  3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk Mencabut Sertifikat Hak Milik No.126 an Bontar Siburian tersebut di atas, Tentang Kepemilikan dan atau Penguasaan Tanah.
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak