Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/G/2024/PTUN.MDN 1.Suhariyati
2.Sumira
Bupati Batubara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 43/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suhariyati
2Sumira
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bupati Batubara
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Dalam Penundaan :
  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.
  2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan dan tindakan administrasi lebih lanjut dari keputusan objek sengketa.
  1. Pokok Perkara :
  1. Mengabulkan Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Object Sengketa yaitu Nomor: 810/8476/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara Formasi Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2023
  3. Memerintahkan Tergugat mencabut Object sengketa yaitu Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Pengumuman Nomor: 810/8476/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara Formasi Tahun 2023  Khusus Nomor Peserta 23-5221-112-0000434  a.n SUHARIYATI  dan Nomor Peserta 2352211120000667 a.n Sumira.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Keputusan baru Berupa Surat pengusulan ke Badan Kepegawaian Nasional serta Ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas nama Para Penggugat, Terkhusus Nomor Peserta 23-5221-112-0000434  a.n SUHARIYATI  dan Nomor Peserta 2352211120000667 a.n Sumira sebagai peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara Formasi Tahun 2023;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak