Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
76/G/2023/PTUN.MDN CV. GRAHA JAYA MANDIRI POKJA PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN SERDANG BEDAGAI Dismissal Ditolak
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Tender
Nomor Perkara 76/G/2023/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV. GRAHA JAYA MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1POKJA PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. DALAM PENUNDAAN

 

  • Mengabulkan permohonan penundaan yang dimohonkan Penggugat;
  • Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara atas Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) Nomor : 18.5/946/ BAHP/PBJ-III/2023 tanggal 24 Maret 2023 yang menyatakan/memutusakan CV. Candi Mas sebagai pemenang lelang e-tender paket Rehabilitasi Kantor Pemerintahan Kecamatan Sei Rampah dengan kode tender : 2715378  (Objek Gugatan) sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap(Inkracht Van Gewijsde);

 

  1. DALAM POKOK PERKARA

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) Nomor : 18.5/946/ BAHP/PBJ-III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan Kode Tender : 2715378 yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serdang Bedagai ;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Objek Gugatan, berupa Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) Nomor : 18.5/946/ BAHP/PBJ-III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan Kode Tender : 2715378 yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serdang Bedagai;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak