Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/G/2024/PTUN.MDN MISMAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 71/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MISMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 254/Desa Manunggal tanggal 04 Juli 2017, Surat Ukur Nomor: 63/Manunggal/ 2017 tanggal 21-04-2017,dengan luas : 387 M2. Nama Pemegang Hak Supianto, yang terletak di Desa Manunggal,Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli SerdangTergugat;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 254/Desa Manunggal tanggal 04 Juli 2017, Surat Ukur Nomor : 63/Manunggal/ 2017 tanggal 21-04-2017, dengan luas : 387 M2. Nama Pemegang Hak Supianto, yang terletak di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serddang/Tergugat;
  4. Menghukum Tergugat Membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak