Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/G/2024/PTUN.MDN Pristi Ramadhani Siregar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Pristi Ramadhani Siregar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Rezky Siregar, S.H.,M.H.Pristi Ramadhani Siregar
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Luke Dumaria Lumbangaol, S.H.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
2Sofiati Purba, S.H.,M.H.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
3Sita Soraya, S.E.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat Seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LU-17042017-0028 atas nama Khanza Nathania Waherdan tertanggal 17 April 2017;
  3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut objek sengketa kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LU-17042017-0028 atas nama Khanza Nathania Waherdan tertanggal 17 April 2017;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara gugatan ini kepada kepada tergugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak