Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/P/FP/2020/PTUN.MDN 1.Mardan Eriansyah Siregar
2.Ary Azi Saputra Pratama
3.Ruly Paisal
4.Sarif Muliadi Musannif Nasution
2.Walikota Padangsidimpuan in casu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Kota Padangsidimpuan
3.Walikota Padangsidimpuan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 7/P/FP/2020/PTUN.MDN
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mardan Eriansyah Siregar
2Ary Azi Saputra Pratama
3Ruly Paisal
4Sarif Muliadi Musannif Nasution
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdur Rozzak Harahap, S.H, DKKMardan Eriansyah Siregar
2Abdur Rozzak Harahap, S.H, DKKAry Azi Saputra Pratama
3Abdur Rozzak Harahap, S.H, DKKRuly Paisal
4Abdur Rozzak Harahap, S.H, DKKSarif Muliadi Musannif Nasution
Termohon
NoNama
1Walikota Padangsidimpuan in casu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Kota Padangsidimpuan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Para Pemohon tertanggal 11 Mei 2020 Kepada Termohon Perihal Keputusan Hasil Swab Tes Atas Nama Erni Kusmiati alias Erni Aqila Pasien Dalam Pengawasan (PDP)-01 Corona Virus Disease (Covid-19) Warga Kota Padangsidimpuan secara hukum dianggap dikabulkan.
  3. Mewajibkan Termohon untuk segera menerbitkan, mengeluarkan dan mengumumkan Keputusan hasil Swab Test Pasien Dalam Pengawasan (PDP)-01 Corona Virus Disease (Covid-19) atas nama Erni Kusmiati alias Erni Aqila kepada Para Pemohon ;
  4. Menyatakan putusan ini berlaku secara mengikat sampai Termohon mematuhi putusan pengadilan dengan menerbitkan, mengeluarkan dan mengumumkan Keputusan hasil Swab Test Pasien PDP-01 Covid-19 atas nama Erni Kusmiati alias Erni Aqila kepada Para Pemohon;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak