Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/G/2023/PTUN.MDN Ruslan BUPATI ASAHAN Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Kepala Daerah
Nomor Perkara 30/G/2023/PTUN.MDN
Tanggal Surat Rabu, 15 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ruslan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI ASAHAN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor :  116.2-PEMASDES-Tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2022 – 2028 di Kabupaten Asahan;
  3. Menghukum Tergugat untuk membatalkan Keputusan Bupati Asahan Nomor : . 116.2-PEMASDES-Tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2022 – 2028 di Kabupaten Asahan tertanggal 04 November 2022  ;
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak