Gugatan |
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Batal dan tidak sah Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor : 1580/UN5.I.RI/SK/SPB/2024, Tertanggal 27 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara khusus atas nama Penggugat (MARCELLIA ANGELINA);
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor : 1580/UN5.I.RI/SK/SPB/2024, Tertanggal 27 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara khusus untuk dan atas nama PENGGUGAT (MARCELLIA ANGELINA).
- Memerintahkan Tergugat untuk segera merehabilitasi dan mengembalikan status/kedudukan Penggugat (MARCELLIA ANGELINA) secara adminsitrasi sebagai mahasiswi aktif semester VI pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, dengan nomor Induk Kemahasiswaan nomor : 207111004;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
|