Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 305, tanggal 05 September 2013, luas 29.337 M2 atas nama pemegang hak Tongariodjo Angkasa, yang terletak di Desa Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 305, tanggal 05 September 2013, luas 29.337 M2 atas nama pemegang hak Tongariodjo Angkasa, yang terletak di Desa Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|