Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
128/G/2024/PTUN.MDN Albert Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 128/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Albert
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Nomor HP.01.01/1279-12.07/X/2024 Perihal Permohonan Penyerahan Sertipikat Hak Milik tertanggal 1 Oktober 2024 yang dibuat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abd. Rahim, S.H., M.Kn;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang tentang Pemberian Hak Milik atas nama:
  1. Sdr. Andy Wirahadi Putra;
  2. Sdr. Herman Bedah;
  3. Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;

Untuk selanjutnya dipergunakan untuk Penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama yang bersangkutan;

  1. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama:
  1. Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;

Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.938 M?2; (Dua ribu sembilan ratus tiga puluh delapan meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 875/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.05000;

  1. Sdr. Bunharto;

Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.246 M?2; (Dua ribu dua ratus empat puluh enam meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 872/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04998;

  1. Sdr. Stephen Franseda Wijaya, B.Eng;
    1. Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.710 M?2; (Dua ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 871/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04997;
    2. Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.935 M?2; (Dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 876/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.05001;
  2. Sdr. Anthony Anwar;

Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.710 M?2; (Dua ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 870/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04996;

  1. Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;
  2. Sdr. Andy Wirahadi Putra;
  3. Sdr. Herman Bedah.
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak