Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/P/FP/2020/PTUN.MDN 1.FIRMAN NDRURU (Pemohon I)
2.ARMAN HALAWA (Pemohon II)
2.Kepala Desa Siofaewali (Termohon I)
3.Camat Bawolato (Temohon II)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 12/P/FP/2020/PTUN.MDN
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRMAN NDRURU (Pemohon I)
2ARMAN HALAWA (Pemohon II)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARETI NDRAHA, S.H., M.H, dkkFIRMAN NDRURU (Pemohon I)
2MARETI NDRAHA, S.H., M.H, dkkARMAN HALAWA (Pemohon II)
Termohon
NoNama
1Kepala Desa Siofaewali (Termohon I)
2Camat Bawolato (Temohon II)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

petitum :

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.Mewajibkan kepada :

Termohon I untuk mengeluarkan/menerbitkan keputusan pengangkatan serta melantik para Pemohon atas nama :

  1. FIRMAN NDRURU (Pemohon I) sebagai Kepala Dusun III (Tiga) Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, dan
  2. ARMAN HALAWA (Pemohon II) sebagai Kepala Dusun V (Lima) Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.

 

3.Termohon II untuk mengeluarkan/menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan Pemohon atas nama :

  1. FIRMAN NDRURU (Pemohon I) sebagai Kepala Dusun III (Tiga) Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, dan
  2. ARMAN HALAWA (Pemohon II) sebagai Kepala Dusun V (Lima) Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.

 

4.Membebankan kepada para Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak