Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/G/KI/2025/PTUN.MDN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun IR FARLIN SAHAT SIAHAAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 93/G/KI/2025/PTUN.MDN
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andrey Sarbadia, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun
Termohon
NoNama
1IR FARLIN SAHAT SIAHAAN
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Eljones Simanjuntak, S.HIR FARLIN SAHAT SIAHAAN
Petitum

1    Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya
2    Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor 22PTSKIPSUVI2025 tanggal 08 Juli 2025
3    Menyatakan menolak permohonan informasi dari Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan
4    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul untuk seluruhnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak