Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Nomor HP.01.01/1279-12.07/X/2024 Perihal Permohonan Penyerahan Sertipikat Hak Milik tertanggal 1 Oktober 2024 yang dibuat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abd. Rahim, S.H., M.Kn;
- Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang tentang Pemberian Hak Milik atas nama:
- Sdr. Andy Wirahadi Putra;
- Sdr. Herman Bedah;
- Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;
Untuk selanjutnya dipergunakan untuk Penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama yang bersangkutan;
- Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama:
- Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;
Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.938 M?2; (Dua ribu sembilan ratus tiga puluh delapan meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 875/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.05000;
- Sdr. Bunharto;
Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.246 M?2; (Dua ribu dua ratus empat puluh enam meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 872/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04998;
- Sdr. Stephen Franseda Wijaya, B.Eng;
- Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.710 M?2; (Dua ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 871/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04997;
- Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.935 M?2; (Dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 876/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.05001;
- Sdr. Anthony Anwar;
Atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh Negara seluas 2.710 M?2; (Dua ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) terletak di Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diuraikan dalam Peta Bidang Tanah Nomor: 870/2023 tanggal 21 Juli 2023, NIB: 02.04.22.01.04996;
- Sdr. Selvia Fransiska Wijaya, SE, M.MPP;
- Sdr. Andy Wirahadi Putra;
- Sdr. Herman Bedah.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|