Gugatan |
DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN
- Mengabulkan permohonan penundaan berlakunya Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2024 Nomor : 1580/UN5.1.R1/SK/SPB/2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) Atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, yang ditandatangani atas nama Rektor yaitu Wakil Rektor I EDY IKHSAN atas nama YABESTIN ALFRIANUS PAKPAHAN NIM. 207107013 Program PPDS, Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2024 Nomor : 1580/UN5.1.R1/SK/SPB/2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) Atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, yang ditandatangani atas nama Rektor yaitu Wakil Rektor I EDY IKHSAN atas nama YABESTIN ALFRIANUS PAKPAHAN NIM. 207107013 Program PPDS, Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, selama proses persidangan berlangsung sampai adanya putusan Pengadilan dalam perkara ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2024 Nomor : 1580/UN5.1.R1/SK/SPB/2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) Atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, yang ditandatangani atas nama Rektor yaitu Wakil Rektor I EDY IKHSAN atas nama YABESTIN ALFRIANUS PAKPAHAN NIM. 207107013 Program PPDS, Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2024 Nomor : 1580/UN5.1.R1/SK/SPB/2024 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Status Drop-Out (DO) Atau Putus Studi Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, yang ditandatangani atas nama Rektor yaitu Wakil Rektor I EDY IKHSAN atas nama YABESTIN ALFRIANUS PAKPAHAN NIM. 207107013 Program PPDS, Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dengan mendudukkan dr. Yabestin Alfrianus Pakpahan (Penggugat) sebagai peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Pulmologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara seperti posisi semula;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo.
|