Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
83/G/2024/PTUN.MDN Farida Magdalena Ellen Sirait Badan Pertanahan Nasional Kota Medan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 83/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Farida Magdalena Ellen Sirait
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PARLUHUTAN SITUMORANG SHFarida Magdalena Ellen Sirait
Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap bidang tanah yang tersebut di dalam objek sengketa;
  3. Menetapakan luas bidang tanah objek sengketa sesuai dengan pengukuran tanggal 4 Juni 2020, sebagai berikut :

sebelah utara 12m

sebelah timur 58,05 m

sebelah selatan 12,5 m

sebelah barat 49,70m, 1,3 m, 7,75m

luas bidang total 672 M2

       4. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan koreksi luas bidang tanah objek sengketa menjadi 672 M2;

       5. Membebankan kepada Tergugat seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak