Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
135/G/2024/PTUN.MDN PT. KAWASAN INDUSTRI MABAR 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
2.INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I
3.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 135/G/2024/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. KAWASAN INDUSTRI MABAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lihardo Sinaga, SHPT. KAWASAN INDUSTRI MABAR
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
2INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I
3KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
4DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Tindakan Tergugat I yang tidak melanjutkan pelayanan pertanahan menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Penggugat yang dimaksud dalam :
  • Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Nomor:850/HGB/BPN-12.71/2017 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Kawasan Industri Mabar Berkedudukan di Medan No.AHU-53939.AH.01.01. Tahun 2012 Tanggal 19 Oktober 2012 atas tanah terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan tanggal 29-12-2017 untuk tanah seluas 7.893 M2 dan 7.461 M2, disebut Objek Sengketa 1.----------
  • TANDA TERIMA DOKUMEN Nomor Berkas Permohonan 4509/2015 tanggal 22 Januari 2015 jo. Peta Bidang Tanah No.957/2015 tanggal 18/05/2015, NIB.00870 untuk tanah  seluas 20130 m2 terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan, disebut Objek Sengketa 2.-------------------------------------------------------------------------------
  • TANDA TERIMA DOKUMEN Nomor Berkas Permohonan 3299/2015 tanggal 16 Januari 2015 jo. Peta Bidang Tanah No.1604/2015 tanggal 13/05/2015, NIB.00906 untuk tanah seluas 27680 m2 terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan, disebut Objek Sengketa 3.-------------------------------------------------------------------------------
  • TANDA TERIMA DOKUMEN Nomor Berkas Permohonan 3057/2015 tanggal 15 Januari 2015 jo. Peta Bidang Tanah No.1606/2015 tanggal 18/05/2015, NIB.00908 untuk tanah seluas 28510 m2 terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan, disebut Objek Sengketa 4.-------------------------------------------------------------------------------
  • TANDA TERIMA DOKUMEN Nomor Berkas Permohonan 4573/2015 tanggal 22 Januari 2015 jo. Peta Bidang Tanah No.1605/2015 tanggal 18/05/2015, NIB.00907 untuk tanah seluas 10210 m2 terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan, disebut Objek Sengketa 5.-------------------------------------------------------------------------------
  • TANDA TERIMA DOKUMEN Nomor Berkas Permohonan 4518/2015 tanggal 22 Januari 2015 jo. Peta Bidang Tanah No.1608/2015 tanggal 18/05/2015, NIB.00910 untuk tanah seluas 22110 m2 terletak di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan, disebut Objek Sengketa 6.-------------------------------------------------------------------------------

 

2. Tindakan Tergugat II menerbitkan Surat Nomor:PW.05.03/93-900/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022, Hal : Laporan Hasil Audit Investigasi atas Proses Penerbitan SHGB No.268, 269, 270, 271, 273, 274, 275, 276, 277, 285, 286, 295/Mabar Hilir dan 524/Mabar atas nama PT. Kawasan Industri Mabar ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumetara Utara, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, disebut Objek Sengketa 7.----------------------------------------------------

3. Tindakan Tergugat III menerbitkan Surat  Nomor:MP.01.01/24-12.600/I/2023 tanggal 5 Januari 2023, Hal : Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit Investigasi atas Proses Penerbitan SHGB No.268, 269, 270, 271, 273, 274, 275, 276, 277, 285, 286, 295/Mabar Hilir dan 524/Mabar atas nama PT. Kawasan Industri Mabar ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dan Surat  Nomor:MP.01.01/1859-12.600/X/2024 tanggal 15 Oktober 2024, Hal : Petunjuk Penyelesaian Kasus Pertanahan ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan,  disebut Objek Sengketa 8 dan Objek Sengketa 9.------------------------------------------------------

4.Tindakan Tergugat IV menerbitkan Surat Nomor:SK.01.03/1250-800/IX/2024 tanggal 20 September 2024, Hal : Petunjuk Penyelesaian Kasus Pertanahan ditujukan kepada Kepala Kantor Wliayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, disebut Objek Sengketa 10.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak