Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/G/KI/2020/PTUN.MDN INDRA SARI PUTRA PANJAITAN Kepala Desa Bagan Pekan Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 213/G/KI/2020/PTUN.MDN
Tanggal Surat Jumat, 11 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA SARI PUTRA PANJAITAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahbudi, SHpemantau keuangan negara
Termohon
NoNama
1Kepala Desa Bagan Pekan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM :

  1. Menerima Permohonan Keberatan Pemohon;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 59/PTS/KIP-SU/XI/2020  tanggal  04 November 2020  ;
  3. Memerintahkan Termohon untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi Publik;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak