Gugatan |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,
2. Menyatakan batal atau tidak sah:
- Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor: 040/DAN.01.07/2024 tanggal 13 September 2024, dan Surat Nomor: 053.Pm/DAN.01.07/MAN LAKSDA/2024 tentang Pengumuman Pemenang yang diterbitkan Manager Pelaksana Pengadaan PT. PLN (Persero) Unit Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 (Pematang Siantar),-
- Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor: 035/DAN.01.07/GM/2024 tanggal 13 September 2024, dan Surat Nomor: 048.Pm/DAN.01.07/MA LAKSDA/2024 tentang Pengumuman Pemenang yang diterbitkan Manager Pelaksana Pengadaan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 (Medan),
- Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor: 037/DAN.01.07/GM/2024 tanggal 13 September 2024, dan Surat Nomor: 050.Pm/DAN.01.07/MA LAKSDA/2024 tentang Pengumuman Pemenang yang diterbitkan Manager Pelaksana Pengadaan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 (Lubuk Pakam),-
- Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor: 039/DAN.01.07/GM/2024 tanggal 13 September 2024, dan Surat Nomor: 052.Pm/DAN.01.07/MA LAKSDA/2024 tentang Pengumuman Pemenang yang diterbitkan Manager Pelaksana Pengadaan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 (Bukit Barisan),-
- Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor: 038/DAN.01.07/GM/2024 tanggal 13 September 2024, dan Surat Nomor: 051.Pm/DAN.01.07/MA LAKSDA/2024 tentang Pengumuman Pemenang yang diterbitkan Manager Pelaksana Pengadaan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 (Binjai),-
3. Menghukum Tergugat untuk biaya yang timbul dalam perkara a quo,- |