Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
166/G/LH/2016/PTUN.MDN 1.FARID WADJIDI ALI
2.ARIFIN MANIK
3.CITRA NAFARIYANTI FARIDA
4.NURAINI
5.ROHANA
6.Dra. HJ. CHARIYAH DJAILANY
7.SABARIAH
8.ARFAH
9.MAHMUDDIN
10.Dra. HOTMARIA SITUMORANG
11.IDHAM KHALID HSB
12.SAIDI HASIBUAN
13.M. RIDUAN HASIBUAN
14.NURSIAH
15.RIZKI KEMBARA DHANA
16.Fatmawati
17.REVI ERNAMAYANTI, S. A.G M.AP
18.INDRIANI
19.Dewi Prima Putri
20.Misiah Hasibuan
21.Zuriati
22.Pusito
23.Tuti Afrida
24.Ucok
25.Yulianis
26.Bachtiar Tanjung
27.Azmi Sabana
28.Nurhayati
29.Yarnalis
30.Zulfan Affandi
31.Ali Kumar
32.M. Solihin
33.Agus Salim
34.Rohana
35.Zulhamuddin Hutabarat
36.Tukino
37.Melda Br. Sinuhaji
38.Azwar Mahyuzar , SH
39.Drs. Joko Satrio
40.Muhammad Dahyar
41.Idham
Gubernur Sumatera Utara
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan
Nomor Perkara 166/G/LH/2016/PTUN.MDN
Tanggal Surat Senin, 19 Des. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FARID WADJIDI ALI
2ARIFIN MANIK
3CITRA NAFARIYANTI FARIDA
4NURAINI
5ROHANA
6Dra. HJ. CHARIYAH DJAILANY
7SABARIAH
8ARFAH
9MAHMUDDIN
10Dra. HOTMARIA SITUMORANG
11IDHAM KHALID HSB
12SAIDI HASIBUAN
13M. RIDUAN HASIBUAN
14NURSIAH
15RIZKI KEMBARA DHANA
16Fatmawati
17REVI ERNAMAYANTI, S. A.G M.AP
18INDRIANI
19Dewi Prima Putri
20Misiah Hasibuan
21Zuriati
22Pusito
23Tuti Afrida
24Ucok
25Yulianis
26Bachtiar Tanjung
27Azmi Sabana
28Nurhayati
29Yarnalis
30Zulfan Affandi
31Ali Kumar
32M. Solihin
33Agus Salim
34Rohana
35Zulhamuddin Hutabarat
36Tukino
37Melda Br. Sinuhaji
38Azwar Mahyuzar , SH
39Drs. Joko Satrio
40Muhammad Dahyar
41Idham
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Gubernur Sumatera Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Dalam Penundaan.
  1.  Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Para Penggugat; ..
  2.  Mewajibkan Tergugat menangguhkan/ menunda pelaksanaan surat keputusan Gubernur Nomor: 660/ 2688/K/ Tahun 2008 tertanggal 06 Agustus 2008 Tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan Jaringan Transmisi 275 kv GI.Galang-GI.Binjai Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara hingga adanya Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/ atau adanya penetapan lain yang mencabutnya;
  1. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Nomor: 660/ 2688/K/Tahun 2008 tertanggal 06 Agustus 2008  Tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan Jaringan Transmisi 275 kv GI.Galang-GI.Binjai Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara;         
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Keputusan Gubernur Nomor: 660/ 2688/K/Tahun 2008 tertanggal 06 Agustus 2008  Tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan Jaringan Transmisi 275 kv GI.Galang-GI.Binjai Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak