Tanggal Putusan Sela Selasa, 21 Apr. 2026
Amar Putusan Sela MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon Intervensi; 2. Menyatakan Pemohon Intervensi atas nama DEDI SINAGA atau disebut juga DEDY PARDAMEAN SINAGA didudukkan sebagai Tergugat II Intervensi; 3. Menyatakan segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya penetapan ini akan diperhitungkan dalam putusan akhir;
Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Error, Pihak Not Found!!! Selasa, 21 Apr. 2026
Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Error, Pihak Not Found!!! Selasa, 21 Apr. 2026
Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Pihak Error, Pihak Not Found!!!